Bondowoso – Bupati Bondowoso KH.Abdul Hamid Wahid secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif setelah 20 bulan sebelumnya jabatan tersebut diampu oleh PLH dan PJ.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut dilakukan di Pendopo Raden Bagus Asra di Hari Jum’at Penuh berkah ,11/07/2025.
Bupati menyerahkan tongkat komando ASN Pemkab Bondowoso kepada Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Sekda mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Pengangkatan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bondowoso tahun 2025 yang dilaksanakan melalui prosedur ketat dan profesional .
Sebanyak delapan calon JPT Sekda mengikuti seluruh tahapan yang terdiri dari tes melalui CAT (Computer Assist Test), Wawancara, Fokus Group Discussion (FGD) dan tahapan lain sesuai dengan standar resmi lembaga assesor independen dan tersertifikasi.
Selanjutnya hasil asessmen menjadi salah satu pertimbangan bagi Panitia Seleksi untuk merekomendasikan hasil akhir setelah seluruh tahapan usai.
Dipastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung secara terbuka adil dan transparan sehingga hasil akhir dipastikan sudah memenuhi syarat, prosedur dan akuntabel
Penunjukan Fathur Rozi tersebut didasarkan pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana tertuang dalam surat nomor 100.2.2.6/3621/SJ tanggal 4 Juli 2025 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor 800/4352/204.4/2025.
Bupati menyampaikan amanah jabatan Sekda dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab integritas dan dedikasi yang tinggi .
“Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dalam sistem pemerintahan daerah , sebagai pejabat tertinggi dalam struktur birokrasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Sekda memiliki peran kunci dalam mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah menyusun kebijakan strategis serta menjamin berjalannya roda pemerintahan secara efektif efisien dan akuntabel lebih dari sekedar jabatan administratif Sekretaris Daerah,” jelasnya
Selain itu kata Bupati Sekda juga dituntut menjadi penggerak harmonisasi antar perangkat daerah jembatan komunikasi antar pimpinan dan pelaksana kebijakan serta penjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam konteks itulah pihaknya menaruh harapan besar kepada Sekda untuk mampu menjadi motor penggerak transformasi birokrasi yang profesional adaptif responsif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat
Ditegaskan pula pelantikan ini bukan sekedar ceremony pengisian jabatan melainkan merupakan titik awal dari pengabdian dan amanah besar yang harus diemban terlebih di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kompleks serta dinamika sosial ekonomi politik yang bergerak sangat cepat.
“Saya juga menitipkan pesan agar Sekretaris Daerah dapat menjadi pelayan masyarakat yang sejati turun ke lapangan mendengar aspirasi memecahkan masalah dan bekerja dengan hati serta harus menjadi contoh dalam penegakan disiplin ASN, menjadi garda depan dalam penegakan integritas serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang prima,”ungkapnya.
Sementara itu Fathur Rozi usai dilantik menyatakan siapa membantu bupati dalam membawa Bondowoso Berkah.
“Menata birokrasi dengan melakukan uji kom menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati bisa tercapai,”imbuhnya
Iapun menegaskan bahwa tidak akan ada jual beli jabatan dalam pelaksanaan Open Bidding dan Mutasi.
“Jika ada yang menawarkan jangan percaya,saya pastikan tidak ada jual beli jabatan,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Pansel, Prof. Dr. Abdul Halim Soebahar, MA, menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan mengedepankan prinsip meritokrasi sesuai surat rekomendasi dari Kepala BKN tertanggal 10 Juni 2025.